Calon penyewa wajib prosedur sebagai berikut :
Sewa setir sendiri :
- Isi biodata
- Foto copy identitas diri dan menunjukkan aslinya (KTP, SIM, KTA)
- KK (kartu keluarga)
- Rekening telepon atau rekening listrik
- Foto copy PBB
- Rumah harus milik sendiri (tidak boleh kontrak)
- Survei rumah
- Isi biodata
- Foto copy identitas diri dan menunjukkan aslinya (KTP, SIM, KTA)
- KK (kartu keluarga)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan anda berkomentar, namun tetap jaga kesopanan dengan tidak melakukan komentar spam.